Legislator Minta Anggaran Bantuan Masyarakat Tidak di-Refocusing

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Parelra. Foto: Jaka/Man
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Parelra meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Beparekraf) untuk tidak memotong anggaran yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, jika harus mengalami refocusing, penentuannya harus kepada alokasi yang benar-benar prinsip.
“Hal yang berkaitan dengan bantuan bantuan langsung ke masyarakat, itu jangan dipotong terutama kalau itu ekonomi kreatif,” ujar Andreas dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Parekraf Sandiaga Salahudin Uno di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Andreas melanjutkan, keberpihakan pemerintah dan wakil rakyat dalam memberikan support pada masyarakat juga pelaku usaha ekonomi kreatif salah satunya tercermin dalam dukungan anggaran. Dirinya menerima laporan bahwa Bantuan Pemerintah Khusus (Banpersus), Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ada potensi untuk dipotong.
“Saya kira ini jangan sampai terjadi. Apalagi kami ke daerah sudah menyampaikan ke teman teman. Ini imun teman-teman di daerah bisa turun gara-gara dengar (anggaran) mau dipotong. Karena ada beberapa yang dengar bahwasanya (anggaran) yang dipotong berkaitan bantuan bantuan langsung ke masyarakat ini,” tutur Andreas.
Kemudian untuk refocusing, dirinya menyarankan untuk memangkas dari alokasi anggaran yang lain seperti pemasaran. Menurutnya, dengan teknologi yang ada saat ini bisa dimanfaatkan untuk pemasaran secara kreatif. Bentuk pemasaran secara konvensional selama pandemi sebaiknya tidak diprioritaskan selama pandemi berlangsung.
“Dengan berbagai media dan teknologi yang ada untuk memasarkan, tetap eksis di dalam dunia pemasaran tetapi hal hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan tetap perlu kita kawal, kita jaga,” imbuh politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. Ia berharap para peserta rapat dapat mendukung bantuan langsung untuk ekonomi kreatif pariwisata agar jangan sampai terkena terdampak refocusing anggaran.
Diketahui, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN TA 2022, Pagu anggaran sementara Kemenparekraf/Beparekraf sebesar Rp3,729 triliun. Adapun pagu tersebut berfokus pada beberapa program, seperti Program Dukungan Manajemen, Program Kepariwisataan dan Ekraf, serta program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Dalam Rapat Kerja tersebut, disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran program sebesar Rp27 miliar, yakni pergeseran anggaran antar program antar Satker sebesar Rp24,4 miliar dan pergeseran antar program dalam Deputi Bidang pengembangan produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar Rp2,6 miliar. (hal/es)